Geopark Ngarai Sianok & Maninjau
Geopark Ngarai Sianok & Maninjau
Pada bulan Juni 2024 tepatnya di Kota Bukittinggi, BP Geopark
Ngarai Sianok Maninjau beserta Pemerintah Kab. Agam dan Pemerintah Kota
Bukittinggi mengadakan Rapat Evaluasi status Geopark Ngarai Sianok Maninjau.Pada
Rapat tersebut Ketua BP Geopark Ngarai Sianok Maninjau, Ahmad Fadhly,ST,MT menyampaikan
beberapa rekomendasi terkait evaluasi Status Geopark Nasional.Yang mana
penyampaian dokumennya ke Kementrian ESDM paling lambat 1 September 2024.
Dimana Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung
keberlangsungan Geopark Ngarai Sianok Maninjau,sedangkan Dinas Pariwisata
Kabupaten Agam telah memasukkan kegiatan dan anggaran ditambah beberapa
kegiatan kolaborasi dengan POKDARWIS.Pemerintah Kota Bukittingi juga mendukung
keberlangsungan ini dan juga menyususn beberapa kegiatan lain untuk
pengembangan Geosite maupun Kawasan Geopark.
Beberapa rencana aksi yang akan dilakukan menindaklanjuti
hasil rekomendasi Kementrian ESDM adalah :
·
Pembentukkan tim khusus untuk
penyusunan dokumen dalam rangka pelaksanaan dari rekomendasi Kementrian ESDM
·
Melakukan Analisa dan interpretasi
terhadap data dan kegiatan yang telah dilakukan dikaitkan dengan teori dan konsep
dari Geopark
Sedangkan beberapa rencana aksi yang akan dilakukan untuk
pengembangan Geopark Ngarai Sianok Maninjau kedepan adalah:
·
Pembentukan Tim khusus Geopark di
Kota Bukitinggi dan Kabupaten Agam yang berfungsi menyusun,merencanakan
anggaran,melaksanakan kegiatan,melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk
dukungan terhadap pengelolaan Geopark Ngarai Sianok Maninjau.
·
Melibatkan semua OPD dalam rangka
berkolaborasi dengan BP Geopark Ngarai Sianok Maninjau untuk pengembangan
Geopark.
·
Mempedomani Rencana Induk dan Masterplan
Geopark dalam setiap Langkah pengelolaan Geopark Ngarai Sianok Maninjau.