Rapat Evaluasi Status Geopark Ngarai Sianok Maninjau

Rapat Evaluasi Status Geopark Ngarai Sianok Maninjau

Pada bulan Juni 2024 tepatnya di Kota Bukittinggi, BP Geopark Ngarai Sianok Maninjau beserta Pemerintah Kab. Agam dan Pemerintah Kota Bukittinggi mengadakan Rapat Evaluasi status Geopark Ngarai Sianok Maninjau.Pada Rapat tersebut Ketua BP Geopark Ngarai Sianok Maninjau, Ahmad Fadhly,ST,MT menyampaikan beberapa rekomendasi terkait evaluasi Status Geopark Nasional.Yang mana penyampaian dokumennya ke Kementrian ESDM paling lambat 1 September 2024.

Dimana Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung keberlangsungan Geopark Ngarai Sianok Maninjau,sedangkan Dinas Pariwisata Kabupaten Agam telah memasukkan kegiatan dan anggaran ditambah beberapa kegiatan kolaborasi dengan POKDARWIS.Pemerintah Kota Bukittingi juga mendukung keberlangsungan ini dan juga menyususn beberapa kegiatan lain untuk pengembangan Geosite maupun Kawasan Geopark.

Beberapa rencana aksi yang akan dilakukan menindaklanjuti hasil rekomendasi Kementrian ESDM adalah :

·     Pembentukkan tim khusus untuk penyusunan dokumen dalam rangka pelaksanaan dari rekomendasi Kementrian ESDM

·     Melakukan Analisa dan interpretasi terhadap data dan kegiatan yang telah dilakukan dikaitkan dengan teori dan konsep dari Geopark

 

Sedangkan beberapa rencana aksi yang akan dilakukan untuk pengembangan Geopark Ngarai Sianok Maninjau kedepan adalah:

·   Pembentukan Tim khusus Geopark di Kota Bukitinggi dan Kabupaten Agam yang berfungsi menyusun,merencanakan anggaran,melaksanakan kegiatan,melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan Geopark Ngarai Sianok Maninjau.

·   Melibatkan semua OPD dalam rangka berkolaborasi dengan BP Geopark Ngarai Sianok Maninjau untuk pengembangan Geopark.

·   Mempedomani Rencana Induk dan Masterplan Geopark dalam setiap Langkah pengelolaan Geopark Ngarai Sianok Maninjau.